Manggeng, Abdya: Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Aceh
Barat Daya akan menggunakan metode daring atau online. Hal itu disampaikan Kepala
MTsN 2 Abdya Samsul Kamar, S.Pd Jumat, 1 Mei 2020. Ia menjelaskan hal itu
diterapkan pada PPDB tahun ini. Dengan begitu tidak ada pendaftaran yang
dilakukan secara langsung di madrasah.
"Kebijakan tersebut merupakan upaya
pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Madrasah," ujarnya. Pendaftaran
dilakukan melalui google form yang telah disiapkan oleh
pihak madrasah. Peserta wajib mengisi semua kolom dan melampirkan berkas sesuai
persyaratan. Kemudian, lanjutnya, seleksi ujian masuk akan diinformasikan
kepada calon wali siswa dengan melihat kondisi dan mengikuti arahan kanwil
kemenag provinsi Aceh melalui Kankemenag Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menurutnya, penerapan kebijakan itu
bermaksud untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di madrasah.
Karena hal tersebut sangat berpotensi untuk menyebarkan virus Covid-19.
"Ini untuk menerapkan psikal
distancing seperti imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus
Covid-19," kata Samsul. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari
surat keputusan Kementerian Agama melalui Surat Nomor
B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang ketentuan PPDB pada masa
darurat.
0 Komentar